Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memasang target keras agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak lagi sekadar nama dan papan plang. Melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Tahun 2026 di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026), Pemprov menegaskan koperasi harus segera beroperasi atau tertinggal.
Rapat yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B Aden ini melibatkan lintas sektor strategis, mulai dari Kodam XII/Tanjungpura, Dinas Koperasi se-Kalteng, BUMN PT Agrinas, hingga perbankan nasional dan daerah seperti BRI, BNI, dan Bank Kalteng.
Herson menegaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut langsung Instruksi Presiden RI untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
“Legalitas koperasi sudah ada, tapi banyak yang belum bergerak karena tidak punya gerai dan gudang. Kalau ini tidak dikejar, koperasi hanya akan jadi simbol, bukan penggerak ekonomi,” tegas Herson.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, menaruh harapan besar koperasi menjadi ujung tombak ekonomi desa. Melalui program Huma Betang Sejahtera, ditargetkan minimal 50 koperasi aktif pada 2026, dengan dukungan stimulus Rp200–300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.
Tak hanya itu, koperasi juga diposisikan sebagai tulang punggung penyaluran bantuan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Distribusi bantuan harus berhenti di koperasi. Warga cukup datang, bertransaksi dengan kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan langsung diterima. Rantai panjang diputus, ekonomi desa dipaksa bergerak,” ujarnya.
Namun fakta di lapangan masih jauh dari harapan. Keterbatasan lahan, gedung, modal, listrik, air bersih, hingga internet membuat banyak koperasi tersendat bahkan mati suri.
Untuk mengatasi itu, Pemprov Kalteng memastikan pada 2026 akan menyiapkan internet satelit di titik-titik prioritas. Pemerintah kabupaten/kota juga didesak membuka opsi pinjam pakai atau hibah aset daerah agar koperasi bisa segera beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Rahmawati mengungkapkan kondisi yang lebih gamblang. Dari ratusan koperasi yang terbentuk, baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang benar-benar aktif dan siap menerima bantuan.
Lebih memprihatinkan, pembangunan gerai koperasi berjalan lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan progres fisik di lapangan.
“Kendala utama adalah lahan, legalitas aset, dan tidak sinkronnya data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegas Rahmawati.
Rapat ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemprov Kalteng menuntut komitmen nyata, bukan sekadar laporan, agar Koperasi Merah Putih benar-benar hidup, beroperasi, dan menjadi penggerak ekonomi desa, bukan proyek seremonial semata.(jky)
