Sampit, Habarkalimantantengah.com — Aksi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku yang sempat kabur usai menabrak korban hingga tewas, kini telah diamankan jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu pagi (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berinisial ARH (13) meregang nyawa di tempat setelah ditabrak sebuah mobil saat hendak menyeberang jalan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, korban menyeberang dari sisi kiri jalan arah barat menuju timur. Namun nahas, pada saat bersamaan melaju mobil Toyota Agya merah bernomor polisi F 1102 YI dari arah Sampit menuju Palangka Raya.
“Mobil yang dikemudikan RM (25) menabrak korban hingga terpental. Benturan keras tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKP Edy, Minggu (18/1/2026).
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi justru memilih tancap gas melarikan diri ke arah Palangka Raya, meninggalkan korban tergeletak tak bernyawa di badan jalan. Aksi ini sontak memicu kemarahan warga sekitar.
Pelarian pelaku akhirnya berhasil digagalkan berkat kepedulian dan keberanian masyarakat yang melakukan pengejaran. Pelaku pun berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang di dalam mobil. Pemeriksaan lanjutan oleh Satresnarkoba Polres Kotim juga memastikan pengemudi dalam kondisi negatif narkoba.
“Meski demikian, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy.
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut ditangani Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotim. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Kotim mengingatkan seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak lari dari tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan nyawa manusia tidak boleh dianggap sepele,” pungkasnya.(red)
