Sampit, Habarkalimantantengah.com – Ancaman narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) kian mengkhawatirkan dan dinilai sudah memasuki fase darurat. Menyikapi kondisi tersebut, Tantara Lawung Anti Narkoba (TANK) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng yang dinilai konsisten, masif, dan menyentuh akar persoalan dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Sebagai divisi khusus di bawah Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, TANK menilai narkoba kini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi masyarakat adat Dayak.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Sekretaris Divisi TANK, M Albar, yang menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.
“Masifnya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. Generasi masyarakat adat Dayak harus dijaga agar tidak menjadi korban dan budak konsumsi narkoba,” tegasnya, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, ketika generasi muda terjerumus narkoba, maka daya saing, kecerdasan, dan produktivitas akan hancur. Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, ketergantungan narkoba disebut akan mematikan potensi generasi, sekaligus memicu kecemburuan sosial dan kerusakan tatanan masyarakat.
“Pengedar dan pemasok narkoba tidak pernah memikirkan masa depan generasi masyarakat adat. Yang mereka pikirkan hanya keuntungan. Bahkan ada indikasi narkoba sengaja dijadikan alat untuk melemahkan daya saing generasi,” ujarnya.
Atas dasar itu, TANK mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan, untuk tidak lagi memberikan ruang kompromi terhadap kejahatan narkoba. Hukuman seberat-beratnya dinilai mutlak diperlukan agar menimbulkan efek jera yang nyata bagi bandar dan pengedar.
Tak hanya berdampak pada pelaku, M Albar juga menyoroti kerusakan sosial yang ditimbulkan akibat peredaran narkoba. Ia mengungkapkan, tidak sedikit warga yang sama sekali tidak mengetahui apa-apa justru ikut terseret persoalan hukum.
Salah satu contoh nyata, kata dia, seorang ibu yang hingga kini kendaraannya masih tertahan karena dipinjam kerabatnya, yang kemudian ditangkap aparat saat diduga terlibat transaksi narkoba di Kabupaten Kapuas.
“Ini bukti nyata bahwa narkoba merusak bukan hanya pelaku, tetapi juga orang-orang yang sama sekali tidak tahu-menahu,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum negara, TANK juga mendorong penerapan sanksi adat yang tegas. Mereka meminta Gubernur Kalteng bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk berani menjatuhkan hukuman adat, mulai dari denda adat hingga pengusiran, terhadap pelaku peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat adat.
“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba dan mendukung penuh pemberantasannya. Harapan kami, aparat penegak hukum tidak lagi memberikan hukuman ringan kepada para pelaku,” pungkasnya.(jky/red)
