Disalahpahami Publik, RSUD Doris Sylvanus Luruskan Peran Dokter Muda dan Mahasiswa

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Polemik keberadaan dokter muda (co-ass), mahasiswa keperawatan, dan mahasiswa kebidanan di lingkungan RSUD dr Doris Sylvanus akhirnya mendapat penegasan langsung dari pihak manajemen rumah sakit.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Dr dr Suyuti Syamsul MPPM, menegaskan bahwa mereka bukan staf rumah sakit dan bukan pemberi layanan medis.

Penegasan ini disampaikan Suyuti melalui unggahan di media sosial pribadinya yang kemudian dilansir Habarkalimantantengah.com, Senin (19/1/2026), sebagai respons atas berbagai asumsi keliru dan komentar miring masyarakat.

“Perlu dicatat, dokter muda (co-ass), mahasiswa keperawatan, dan mahasiswa kebidanan yang sedang bertugas di RSUD dr Doris Sylvanus bukanlah tenaga pelayanan rumah sakit,” tegasnya.

Menurut Suyuti, status mereka adalah peserta didik yang sedang belajar, bukan tenaga medis profesional yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan pasien. Karena itu, keterlibatan mereka dalam pelayanan medis dibatasi secara ketat oleh regulasi.

“Karena bukan pemberi layanan, mereka tidak memiliki kewajiban menolong pasien secara mandiri, bahkan dilarang melakukan tindakan medis tanpa supervisi ketat dari tenaga medis yang berwenang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut bukan tanpa alasan. Aturan yang mengikat mereka bersifat tegas, dan sanksi berat menanti jika terjadi pelanggaran prosedur, baik secara akademik maupun hukum.

Ia juga menepis anggapan miring yang kerap muncul di ruang publik, termasuk tudingan bahwa para mahasiswa tersebut hanya duduk-duduk, terlihat menganggur, atau sekadar bermain ponsel di lingkungan rumah sakit.

“Jadi bukan karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan, apalagi sengaja bermalas-malasan. Tapi karena peran mereka memang dibatasi oleh aturan. Semua ada koridor hukumnya,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat dapat lebih memahami sistem pendidikan tenaga kesehatan serta tidak lagi menyalahkan mahasiswa yang sejatinya sedang menjalani proses pembelajaran dengan pengawasan ketat.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan sesuai aturan, tanpa stigma yang keliru,” pungkasnya.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال