Sampit, Habarkalimantantengah.com – Komitmen Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika dan pelanggaran lalu lintas, kembali ditegaskan melalui Release Akhir Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan ratusan knalpot brong, yang digelar di Aula dan halaman Mapolres Kotim, Jumat (19/12/2025).
Dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, kegiatan ini turut didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, Kasat Lantas AKP Hartanto, dan Kasatreskrim Polres Kotim. Pemusnahan tersebut menjadi simbol perang terbuka terhadap narkoba dan gangguan ketertiban di jalan raya.
Dalam pemusnahan kali ini, Polres Kotim memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus narkoba periode November–Desember 2025, dengan total 599,64 gram sabu. Jika diuangkan, barang haram tersebut bernilai hampir Rp900 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.999 jiwa dari ancaman narkotika.
Selain itu, sebanyak 623 knalpot brong turut dimusnahkan sebagai bentuk penertiban terhadap aksi balap liar dan kebisingan yang meresahkan masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sabu yang dimusnahkan terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan menggunakan campuran air dan zat kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan WC Mapolres Kotim. Sementara ratusan knalpot brong dipotong hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses disaksikan para undangan guna menjamin keabsahan prosedur.
Kapolres Kotim mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Kotim berhasil mengungkap 829 kasus tindak pidana, mengalami penurunan 148 kasus atau sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024. Khusus kasus narkoba, tercatat 125 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 6.024,61 gram sabu.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas AKBP Resky.
Ia menambahkan, ratusan gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya angka statistik semata.
“Ini adalah nyawa-nyawa yang berhasil kami selamatkan. Kami akan terus berjuang bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan Kotim yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi dan dukungan yang selama ini diberikan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun aktivitas balap liar dengan knalpot tidak sesuai standar.
“Bersama kita bisa menghentikan narkoba demi melindungi generasi muda. Laporkan jika menemukan balap liar atau penggunaan knalpot brong, akan segera kami tindak demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tandasnya.
Melalui release akhir tahun ini, Polres Kotim berharap masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa aparat kepolisian terus hadir memberikan rasa aman.
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1015 Sampit, Bupati Kotim yang diwakili Asisten III, perwakilan Kejari Kotim, Balai POM Kotim, PJU Polres Kotim, penasihat hukum, Batamad Kotim, Dewan Adat Dayak Kotim, perwakilan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers di Kotim.(fau/red)
