Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Mediasi keempat antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dan pihak PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) kembali digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur (Bartim), Senin (6/10/2025).
Namun hingga pertemuan usai, titik temu penyelesaian sengketa lahan di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau itu belum juga tercapai.
Di tengah ketegangan proses mediasi, perwakilan PT MUTU, Sahat Sarumpaet, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bartim yang terus berupaya menjadi penengah dalam konflik tersebut.
“Kami menghargai proses mediasi yang telah difasilitasi pemerintah Barito Timur. Dari sisi perusahaan, kami tetap mendukung penyelesaian melalui jalur hukum apabila pihak keluarga menghendaki,” tegas Sahat usai mediasi.
Sahat juga menepis isu miring soal CSR dan Galian C yang sempat mencuat di publik. Menurutnya, PT MUTU tetap terbuka terhadap dialog dengan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan tetap berjalan.
“Untuk CSR, kami mengikuti arahan pemerintah daerah dan siap berdialog apabila ada hal-hal yang perlu disepakati bersama. Sedangkan terkait Galian C, data yang kami miliki belum lengkap, dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu, yang memimpin mediasi, menegaskan bahwa Pemkab Bartim tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus mendorong penyelesaian yang berkeadilan, humanis, dan menghormati hak masyarakat adat, agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
“Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi langkah-langkah penyelesaian dengan mengedepankan asas keadilan dan kearifan lokal. Kami harap semua pihak tetap sabar dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.(boy/red)