Pencuri HP di Masjid dan Gasak Rp20 Juta, Polisi Bartim Tangkap Warga HSU

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim). Seorang pria berinisial AF (32) alias Ari, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berhasil diringkus polisi usai mencuri ponsel jamaah di Masjid Al-Wasilatul Janah, Rangen RT 39, Kelurahan Ampah Kota.

Peristiwa terjadi Kamis (25/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban bernama Sarbani (39), wiraswasta asal Kapuas Hilir, tengah beristirahat di dalam masjid. Namun saat terbangun, ia mendapati ponsel miliknya, Oppo A60, sudah hilang.

Keesokan harinya, Jumat (26/9/2025), korban terkejut menerima notifikasi email dari aplikasi BRIMO yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan ke akun Dana tertentu. Padahal, ponselnya sudah raib. Dari kasus ini, korban menderita kerugian hingga Rp20,4 juta.

Mendapat laporan, tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berkas rekening koran BRI atas nama korban, bukti transfer ke akun Dana, serta kotak ponsel Oppo A60 berikut kartu SIM Telkomsel.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terlebih saat beraktivitas di tempat umum maupun rumah ibadah.(boy/red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال