Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan saat melantik Kepala Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, dan Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Hamidhan, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi masyarakat, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh pihak pasca pemilihan, memperkuat koordinasi dengan BPD, Camat, dan Pemkab Kapuas, serta memastikan serah terima jabatan berjalan tertib.
Bupati menekankan agar pengelolaan anggaran desa berorientasi pada kepentingan rakyat melalui program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Desa harus mampu berinovasi, menggali potensi lokal, dan menciptakan sumber pendapatan asli desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Wiyatno menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga desa lain, disertai data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kapuas berharap kedua kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Semoga selalu diberi kekuatan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban tanggung jawab ini,” tutupnya.(red)