Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menegaskan dengan nada tegas bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bartim wajib menunaikan tanggung jawab sosialnya (CSR), sesuai dengan amanat peraturan daerah yang telah disahkan bersama pemerintah kabupaten.
Politisi Partai Golkar yang sudah dua periode menjabat sebagai Ketua DPRD Bartim ini menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya secara tertib dan transparan. Ia menekankan bahwa CSR bukanlah bentuk belas kasih atau sedekah, melainkan tanggung jawab hukum dan moral kepada daerah serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“CSR ini bukan sedekah, tapi kewajiban. DPRD bersama eksekutif sudah menyusun dan menetapkan Perda CSR sebagai dasar hukum agar semua perusahaan tertib secara administratif dan akuntabel,” tegas Nursulistio di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menyoroti bahwa meski sebagian perusahaan telah menyalurkan bantuan sosial ke wilayah “ring satu”, banyak yang tidak melaporkannya ke pemerintah daerah, sehingga tidak tercatat dan tak bisa dipertanggungjawabkan secara resmi.
“Mungkin mereka sudah menyalurkan CSR, tapi tidak tercatat di Pemda. Akibatnya, bantuan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pemerintahan. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.
Lebih jauh, Nursulistio menilai pengelolaan CSR yang baik dapat menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus menopang pembangunan yang belum terakomodasi oleh APBD. Ia meminta agar pihak eksekutif segera menindaklanjuti Perda CSR dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis pelaksanaannya.
“Dengan adanya Perbup, semua perusahaan punya dasar hukum yang jelas dalam mengelola CSR. Perda-nya sudah selesai sejak 2024, tinggal implementasi teknisnya di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Nursulistio juga menyinggung persoalan yang tengah mencuat antara PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dan masyarakat sekitar. Ia berharap pihak perusahaan dan pemerintah daerah dapat menangani potensi gejolak sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kalau ada gejolak di lapangan, segera ditangani dengan kepala dingin. Kami juga minta perusahaan punya kesadaran dan tanggung jawab penuh terhadap wilayah Barito Timur, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat dan kewajiban terhadap daerah,” tandasnya.(boy/red)