Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (13/10/2025).
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng itu menjadi momentum penting pembahasan awal terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi para wakil ketua dan dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.
Dalam pengantarnya, Arton menegaskan bahwa rapat paripurna ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Prov. Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c.
“Agenda utama hari ini adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Arton di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur H Agustiar Sabran, membacakan pidato pengantar Nota Keuangan APBD 2026. Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran tahun depan diarahkan untuk semakin efisien, fokus, dan berpihak kepada pelayanan publik.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah memperhitungkan dengan matang kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja. Belanja diarahkan agar efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan. Program-program yang belum menjadi prioritas akan dirasionalisasi untuk meningkatkan kualitas output belanja daerah.
“Penyusunan APBD 2026 ini tidak hanya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tetapi juga mengacu pada kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku. Tujuannya, agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Rancangan APBD 2026 telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Mari kita terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.(jky)