Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Rabu (17/9/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden, saat membuka acara menegaskan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945.
“Wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut salah satunya adalah Ormas, yang dibentuk masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, dan tujuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI,” ujar Herson saat membacakan amanat Gubernur H Agustiar Sabran.
Ia menambahkan, Kalteng yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan budaya harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Semangat Huma Betang mengajarkan kita hidup berdampingan dengan toleransi, saling menghormati, dan bergotong royong demi kebaikan bersama,” katanya.
Menurut Herson, Ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menyelesaikan persoalan sosial, serta mendukung percepatan pembangunan.
“Dengan langkah searah dan kolaborasi kuat, kita optimis mewujudkan Kalteng Berkah dan Kalteng Maju, serta berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.(jky)
