Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, melalui jajaran Polsek Pahandut dengan sigap menindaklanjuti isu vandalisme yang sempat ramai beredar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, aksi vandalisme itu diketahui terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 17.42 WIB di kawasan Jalan Harum Manis VII, RT 3/RW IX, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan aksi dilakukan oleh seorang tak dikenal yang diduga masih berusia anak-anak.
“Pelaku melakukan coretan berupa gambar menyerupai simbol kemaluan laki-laki pada tembok rumah milik Abdul Wahid serta pintu mobil milik Endang Tiurma yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan cat semprot,” ungkap Kompol Volvy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kedua korban yang ditemui pihak kepolisian menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama Ketua RT setempat.
Meski demikian, Polsek Pahandut tetap melanjutkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Jika terbukti benar dilakukan anak-anak, polisi akan memberikan pembinaan serta pemahaman terkait dampak vandalisme yang merugikan orang lain.
“Upaya ini penting agar kejadian serupa tidak terulang, sebab jika dibiarkan bisa meresahkan masyarakat dan bahkan memicu isu provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegas Kompol Volvy Apriana.(sgn/red)