Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menggelar Apel Kesadaran Nasional sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, berlangsung di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (17/6/2025).
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bartim, Ari Panan P Lelo yang mewakili Bupati Muhammad Yamin, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.
Pada apel ini, Ari Panan membacakan amanat tertulis Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nuroriq yang menekankan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum penyadaran kolektif dan panggilan moral untuk bertindak nyata.
Tema tahun ini, "Hentikan Polusi Plastik", disebut bukan hanya slogan, melainkan wujud tanggung jawab bersama menghadapi krisis lingkungan global yang saling terkait, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
"Polusi plastik adalah bom waktu ekologis," tegas Ari Panan mengutip amanat Bupati Bartim.
Berdasarkan data UNEP, dunia memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang.
Sementara itu, di Indonesia, dari 56,6 juta ton timbulan sampah tahun 2023, sekitar 20 persen merupakan sampah plastik, dan sebagian besar belum terkelola dengan baik.
Pemerintah Indonesia telah menargetkan pengelolaan 100 persen sampah pada tahun 2029, dengan pendekatan hulu dan hilir.
Diantaranya adalah pelarangan TPA open dumping, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah di daerah, penguatan tanggung jawab produsen, dan pembatasan plastik sekali pakai.
Indonesia juga akan berpartisipasi dalam forum internasional INC-5.2 di Jenewa sebagai bentuk komitmen global untuk menyusun konvensi internasional menghentikan polusi plastik.
"Indonesia tidak hadir sebagai korban, tetapi sebagai pemimpin solusi," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan kepada para kepala daerah untuk segera membuat peraturan daerah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai, membangun bank sampah, menerapkan visi zero waste to landfill, serta menjadikan ruang-ruang publik sebagai pusat edukasi gaya hidup ramah lingkungan.
Sementara itu, Pemkab Bartim juga memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima Penghargaan Kalpataru 2025 yang dinilai sebagai inspirasi dan bukti nyata bahwa perubahan besar dapat lahir dari tindakan kecil yang konsisten.
Seruan juga ditujukan kepada dunia usaha agar memproduksi barang yang mudah didaur ulang, serta kepada generasi muda Gen-Z dan Gen-Alpha untuk menjadi pelopor gaya hidup minim plastik.(boy/red)
Tags
Pemkab Barito Timur