Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Penguatan pelayanan keagamaan di Kabupaten Barito Timur memasuki babak baru. Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Timur resmi menyandang status Resort Definitif, setelah Bupati Barito Timur M. Yamin membuka Sinode I sekaligus meresmikan peningkatan status dari Calon Resort menjadi Resort Definitif, Minggu (6/9/2026).
Peresmian yang berlangsung khidmat di Gereja GKE Imanuel Tamiang Layang itu menjadi momentum penting bagi perjalanan kelembagaan GKE Tamiang Layang Timur. Lebih dari sekadar perubahan status organisasi, momentum tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pelayanan gereja sekaligus memperluas kontribusinya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diresmikannya Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur. Menurutnya, penguatan kelembagaan keagamaan memiliki arti penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kokoh dalam karakter dan nilai-nilai moral.
Ia menilai pembinaan mental dan kerohanian merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
“Peresmian resort ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pimpinan umat beragama. Pembinaan mental dan kerohanian yang baik akan membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, serta berakhlak mulia, selaras dengan visi dan misi BARTIM SEGAH menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” ujar M. Yamin.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, dalam menjaga fondasi kehidupan sosial yang harmonis. Karena itu, keberadaan Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur diharapkan tidak berhenti pada penguatan struktur organisasi, tetapi berkembang menjadi ruang pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaat sekaligus memberi kontribusi positif bagi masyarakat luas.
Seiring peresmian status resort, Sinode I GKE Tamiang Layang Timur menjadi forum strategis untuk menentukan arah pelayanan dan tata kelola kelembagaan dalam lima tahun mendatang.
Persidangan tersebut diagendakan memilih Majelis Pekerja Harian (MPH) periode 2026-2031, Majelis Pertimbangan, Badan Pemeriksa Perbendaharaan, serta komisi-komisi. Selain itu, forum Sinode juga membahas program kerja dan anggaran keuangan resort sebagai pijakan pelaksanaan pelayanan pada periode berikutnya.
Bupati berharap seluruh proses persidangan berlangsung dalam suasana yang teduh, tertib, dan harmonis. Ia menekankan pentingnya kepengurusan yang lahir dari proses tersebut memiliki dedikasi, integritas, serta komitmen untuk menjalankan amanah pelayanan.
Tidak kalah penting, M. Yamin mendorong kepengurusan yang terpilih nantinya mengambil bagian dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Barito Timur.
Bagi pemerintah daerah, kehidupan keberagamaan yang harmonis bukan hanya menjadi fondasi kehidupan sosial, tetapi juga salah satu modal penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pesan Bupati dalam momentum tersebut juga melebar pada persoalan lingkungan. Jemaat dan masyarakat diajak tidak hanya membangun kehidupan spiritual, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.
Hal itu dinilai relevan dengan kondisi daerah yang masih menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menghindari praktik pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta keselamatan bersama.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan,” pungkasnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya terdapat dimensi sosial, moral, kerukunan, hingga tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Timur, Ketua Sinode GKE, Ketua Resort GKE Tamiang Layang Timur Pdt. Eladia, M.Th., jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Timur, serta para peserta Sinode.
Dengan beralihnya status menjadi Resort Definitif, GKE Tamiang Layang Timur kini memiliki pijakan kelembagaan yang lebih kuat untuk melanjutkan pelayanan. Di saat yang sama, sinode pertama menjadi ruang untuk menyatukan komitmen, merumuskan arah pelayanan, dan meneguhkan peran gereja dalam merawat persaudaraan serta harmoni di tengah keberagaman masyarakat Barito Timur.(red/j)
