Buntok, Habarkalimantantengah.com - Paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kalahien–Buntok–Ampah dengan nilai kontrak Rp40.792.259.000 yang dikerjakan PT PJK menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi awal di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan belum optimalnya mutu pekerjaan pengaspalan pada beberapa ruas jalan. Temuan tersebut memantik pertanyaan mengenai tingkat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Pada sejumlah titik, lapisan aspal terlihat memiliki permukaan yang tidak seragam, bertekstur kasar, serta menunjukkan indikasi kepadatan yang belum optimal. Secara visual, kondisi tersebut mengarah pada dugaan bahwa proses penghamparan campuran aspal kemungkinan tidak dilakukan pada rentang temperatur yang dipersyaratkan dalam standar teknis pekerjaan.Dalam konstruksi jalan, pengendalian temperatur campuran aspal merupakan parameter fundamental yang menentukan kualitas hasil akhir. Campuran yang dihampar pada suhu di bawah batas ideal berpotensi kehilangan kemampuan untuk dipadatkan secara maksimal. Konsekuensinya, tingkat kepadatan lapisan dapat berada di bawah standar, daya ikat antaragregat melemah, dan umur rencana perkerasan berisiko tidak tercapai.
Selain itu, proses pemadatan juga diduga belum berlangsung secara optimal. Indikasi tersebut tercermin dari permukaan jalan yang di beberapa lokasi tampak berpori, bergelombang, dan kurang homogen. Apabila dugaan tersebut nantinya terverifikasi melalui pengujian teknis, kondisi tersebut berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan dini, mulai dari retak permukaan, pelepasan butiran agregat (ravelling), hingga terbentuknya lubang yang dapat mengurangi tingkat pelayanan jalan.
Dengan nilai kontrak yang melampaui Rp40,79 miliar, proyek preservasi ini semestinya dilaksanakan dengan standar mutu yang tinggi serta pengawasan yang ketat. Terlebih, ruas Kalahien–Buntok–Ampah merupakan salah satu jalur strategis yang menopang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kalimantan Tengah. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan dituntut memenuhi spesifikasi teknis, menjamin keselamatan pengguna jalan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara.
Sejumlah pihak berpandangan, indikasi tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan teknis di lapangan. Apabila pemeriksaan independen nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, persoalan ini berpotensi berdampak pada penurunan kualitas infrastruktur, berkurangnya umur layanan jalan, hingga munculnya potensi kerugian terhadap keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan pada Jumat (24/7/2026), PT PJK, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan tersebut. Padahal, media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan pemenuhan kode etik jurnalistik.
Untuk menjamin kepastian mutu pekerjaan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama aparat pengawas internal diharapkan segera melakukan inspeksi komprehensif. Pemeriksaan dinilai perlu disertai pengujian laboratorium terhadap mutu campuran aspal, ketebalan lapisan, tingkat kepadatan, kadar aspal, serta verifikasi volume pekerjaan. Langkah tersebut penting guna memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak atau terdapat ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen terhadap jurnalisme yang profesional, independen, dan berimbang, media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT PJK, BPJN Kalimantan Tengah, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak terkait lainnya untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi atas seluruh temuan maupun dugaan yang dimuat dalam pemberitaan ini.(red/j)
