Gerbang Istana jadi Saksi, Krisis Listrik Kalteng Dipertemukan di Meja Dialog, Solusi Masih Menggantung

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Tengah akhirnya mencapai gerbang Istana Isen Mulang. Di bawah mediasi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama perwakilan peternak akhirnya duduk satu forum dengan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijino, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang terbuka, tepat di depan gerbang istana, menjadi simbol terbukanya ruang dialog antara pemerintah, penyedia layanan kelistrikan, dan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir terdampak krisis pasokan listrik.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dimulai di Kantor PLN UP3 Palangka Raya. Setelah mengetahui GM PLN UID Kalselteng tengah bertemu Gubernur Agustiar Sabran, massa bergerak menuju Istana Isen Mulang dengan satu tuntutan utama: memperoleh penjelasan, kepastian, dan solusi atas pemadaman listrik bergilir yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus memicu kerugian ekonomi.

Suasana sempat memanas ketika peserta aksi menyerukan agar pimpinan PLN keluar menemui mereka. Ketegangan akhirnya mencair setelah Gubernur Agustiar Sabran didampingi GM PLN UID Kalselteng beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memilih menemui massa secara langsung.

Alih-alih berdialog di ruang rapat, seluruh pihak memilih duduk bersama di atas hamparan aspal depan gerbang Istana Isen Mulang. Tanpa sekat, satu per satu aspirasi disampaikan, mulai dari keluhan warga hingga tuntutan pelaku usaha yang mengaku menjadi pihak paling terdampak akibat terganggunya pasokan listrik.

Dalam forum tersebut, massa menegaskan bahwa dampak pemadaman tidak lagi sekadar persoalan padamnya lampu. Aktivitas rumah tangga terganggu, produktivitas UMKM menurun, roda usaha melambat, hingga sektor peternakan harus menanggung beban operasional yang semakin besar.

Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap juga mendesak PLN segera menormalkan sistem kelistrikan serta memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan terdampak. Menurut mereka, masyarakat telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan sehingga berhak memperoleh layanan listrik yang andal.

Perwakilan GPG, Fiteli, menegaskan bahwa pelanggan tidak seharusnya terus menanggung konsekuensi atas gangguan pelayanan kelistrikan.

"PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelanggan selama krisis listrik berlangsung," tegas Fiteli.

Suara keberatan juga datang dari kalangan peternak. Perwakilan peternak, Syamsu, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami bukan hanya akibat kematian ayam, tetapi juga melonjaknya biaya operasional karena penggunaan genset secara terus-menerus saat listrik padam.

Ia menjelaskan, setiap hari peternak harus membeli solar non-subsidi agar aktivitas kandang tetap berjalan. Di sisi lain, pembatasan pembelian BBM di SPBU membuat kebutuhan operasional semakin sulit dipenuhi sehingga kondisi tersebut dinilai sangat membebani keberlangsungan usaha.

Meski dialog berlangsung cukup panjang dan seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing, pertemuan belum menghasilkan titik temu. Pihak PLN UID Kalselteng tidak menandatangani dokumen kesepakatan yang diajukan perwakilan massa, sehingga harapan peserta aksi untuk memperoleh komitmen tertulis belum terwujud.

Merespons hal itu, Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka bahkan mengancam menggelar aksi lanjutan selama satu bulan apabila pemadaman listrik bergilir masih berlangsung dan belum ada langkah konkret dari PLN.

Menanggapi tuntutan masyarakat, General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijino, menjelaskan bahwa mekanisme kompensasi hanya dapat diberikan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Pelanggan pascabayar, kata dia, akan menerima pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar memperoleh kompensasi dalam bentuk token listrik.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan besaran kompensasi yang akan diterima pelanggan karena masih dalam proses pembahasan.

Iwan juga menyampaikan bahwa regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur pemberian ganti rugi atas kerugian usaha yang dialami UMKM, pelaku usaha, maupun peternak akibat pemadaman listrik. Menurutnya, PLN hanya dapat menjalankan mekanisme kompensasi pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Belum adanya kepastian mengenai besaran kompensasi maupun mekanisme penggantian kerugian usaha membuat tuntutan masyarakat belum sepenuhnya terjawab. Hingga dialog berakhir, harapan akan pulihnya pasokan listrik dan hadirnya solusi yang berpihak kepada pelanggan masih menjadi pekerjaan rumah yang dinantikan masyarakat Kalimantan Tengah.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال