DPW APRI Kalteng Siap Kawal Transformasi Tambang Rakyat menuju Legal, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menegaskan komitmennya untuk menjadikan APRI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikannya usai pelantikan pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). Prosesi pelantikan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.

Bagi Jaya, pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan kepengurusan organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mengawal kepentingan masyarakat penambang agar memperoleh kepastian hukum sekaligus menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami bersama-sama dengan pemerintah akan mengelola dengan baik dan benar," tegas Jaya Samaya Monong.

Menurutnya, sinergi antara APRI dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam membina para penambang rakyat, mulai dari meningkatkan pemahaman terhadap regulasi hingga mendorong lahirnya praktik pertambangan yang lebih aman, profesional, dan ramah lingkungan.

Ia menilai, keberadaan APRI harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat penambang, sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan pertambangan rakyat dapat dipahami dan dijalankan secara optimal di lapangan.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan harapan agar APRI dapat mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pelindung bagi para penambang rakyat.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan rakyat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek legalitas, keselamatan kerja hingga perlindungan lingkungan. Karena itu, APRI diharapkan mampu mengedukasi masyarakat penambang serta mendorong transformasi aktivitas pertambangan menuju sistem yang legal melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

"Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," ujar Linae membacakan sambutan Gubernur.

Dengan kepengurusan baru tersebut, DPW APRI Kalimantan Tengah diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembinaan pertambangan rakyat yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال