Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Komitmen mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah. Momentum ini menjadi penanda dimulainya peran strategis APRI sebagai mitra pemerintah dalam membina dan memperjuangkan kepentingan penambang rakyat sesuai koridor hukum.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa pelantikan pengurus APRI bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mengawal transformasi sektor pertambangan rakyat agar semakin tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan APRI diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat penambang dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, sekaligus mendorong lahirnya praktik pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum.
"Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Linae saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menambahkan, sektor pertambangan rakyat masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari aspek legalitas, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan lingkungan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, APRI, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan pengelolaan sumber daya mineral yang bertanggung jawab sekaligus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun ekosistem pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan.
Menurutnya, APRI tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah yang akan mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pendampingan kepada para penambang agar mampu menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami bersama-sama dengan pemerintah akan mengelola dengan baik dan benar," ujar Jaya.
Ia optimistis, melalui kolaborasi yang kuat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berkembang menjadi sektor yang legal, produktif, berdaya saing, sekaligus tetap menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
Pelantikan DPW APRI Kalimantan Tengah diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pembinaan terhadap penambang rakyat, memperluas akses legalitas melalui skema WPR dan IPR, serta menghadirkan tata kelola pertambangan yang memberikan kepastian hukum, nilai tambah ekonomi, dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.(red/j)
