Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Polemik yang sempat viral di media sosial terkait Ernawati alias Zheze Galuh akhirnya tidak berlanjut ke ruang konflik berkepanjangan. Persoalan tersebut resmi ditempuh melalui jalur penyelesaian adat Dayak yang digelar di Aula Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Proses mediasi adat itu difasilitasi langsung oleh Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Pahandut, William, SE, yang mempertemukan para pihak dalam suasana musyawarah dan kekeluargaan.
Forum tersebut turut dihadiri Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, para mantir adat, tokoh masyarakat, Camat Pahandut, perwakilan organisasi kemasyarakatan adat Kalimantan Tengah, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Dalam keputusan forum, Damang Pahandut menegaskan bahwa Zheze Galuh tidak diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Namun demikian, ia diminta untuk menghapus unggahan yang sebelumnya dinilai memicu kegaduhan dan viral di ruang digital.
“Yang bersangkutan telah mengakui kekeliruannya. Untuk permintaan maaf di media sosial tidak diperlukan karena dikhawatirkan justru membuka ruang perdebatan baru dan memperpanjang persoalan,” ujar William dalam forum tersebut.
Menurutnya, sikap kooperatif dan pengakuan kesalahan dari pihak yang bersangkutan menjadi dasar penting untuk melanjutkan proses penyelesaian secara adat menuju tahap perdamaian.
Sebagai tindak lanjut, Damang Pahandut akan berkoordinasi dengan pihak pelapor, Ius Eka Praptani Asi, yang saat ini berada di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, guna mempersiapkan agenda perdamaian adat berikutnya.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai berdasarkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal masyarakat Dayak,” tambahnya.
William menjelaskan, kedua belah pihak nantinya akan dipertemukan dalam prosesi adat Tampung Tawar dan Hangkat Pahari, yang menjadi simbol pemulihan hubungan, persaudaraan, serta pengakhiran konflik secara bermartabat dalam tradisi Dayak.
Prosesi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
“Insyaallah Senin depan kita laksanakan prosesi perdamaian adat dan Hangkat Pahari,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat memicu kembali ketegangan di ruang publik.
Sementara itu, Ernawati alias Zheze Galuh menyatakan menerima seluruh keputusan forum adat tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat dan semua pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Zheze menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan perdamaian adat sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan bersama.
Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran konten di media sosial, penyelesaian melalui jalur adat ini menjadi salah satu wujud nyata kearifan lokal masyarakat Dayak dalam meredam potensi konflik sosial.
Selain mengedepankan musyawarah, pendekatan adat juga menitikberatkan pada pemulihan hubungan antarpihak serta penguatan kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.
Forum adat berharap proses perdamaian yang akan digelar tidak hanya menjadi akhir dari polemik yang berkembang, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga etika dalam ruang digital yang semakin terbuka.(red/j)
