Di Balik WTP ke-10, DPRD Bartim Soroti Temuan Audit BPK

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Di tengah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Selain memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD juga menyoroti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian hasil rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto. Turut hadir para anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, staf ahli dan tenaga ahli fraksi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Osa Awatanu yang mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Barito Timur, Rayanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi bersama pemerintah daerah. Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan kembali memperoleh opini WTP, sehingga pemerintah daerah berhasil mempertahankan capaian tersebut selama satu dekade berturut-turut.

"Atas nama DPRD Kabupaten Barito Timur, kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama sepuluh tahun berturut-turut," ujar Rayanto.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kekurangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat sejumlah catatan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari klasifikasi belanja yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada belanja modal di sejumlah perangkat daerah, hingga pengelolaan aset tetap yang masih perlu dibenahi.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال