Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pergantian kepemimpinan di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan dan transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Hal itu mengemuka saat Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Kamis (11/6/2026).
Tongkat estafet kepemimpinan resmi beralih dari I Putu Murdiana kepada Hensah yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng. Sementara I Putu Murdiana mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat.
Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wagub Edy Pratowo menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan terobosan dan inovasi dalam pembinaan warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
"Pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan pembinaan, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang siap berkontribusi bagi pembangunan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak harus terus diperkuat untuk mendukung Asta Cita Presiden serta mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju," ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan serta kerja sama yang terjalin selama masa tugasnya di Bumi Tambun Bungai. Ia juga berpesan agar seluruh jajaran tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan kekompakan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Bumi Tambun Bungai, Pemprov Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo menyerahkan cinderamata kepada I Putu Murdiana, menandai berakhirnya satu babak pengabdian dan dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan membawa energi serta semangat perubahan bagi dunia pemasyarakatan di daerah.(red/j)
