Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gelombang desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi PT AKT yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp4,2 triliun kian menguat.
Perkara yang menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah itu kini memasuki fase baru setelah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) bersama Forum Kalimantan Membangun (FKM) resmi melaporkan sejumlah nama kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa dorongan agar kasus yang mengguncang sektor pertambangan di Murung Raya itu dibuka secara menyeluruh tidak lagi hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari elemen masyarakat sipil yang menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, laporan yang dilayangkan pada 2 Juni 2026 itu meminta Jampidsus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional PT AKT pada masa perusahaan tersebut menjalankan usahanya.
Dalam laporan tersebut tercantum tiga nama, yakni mantan Gubernur Kalteng, seorang Direktur Perusahaan Daerah (Perusda), serta seorang yang pada periode dimaksud diketahui menjabat sebagai Ketua Asosiasi Tambang Kalteng.
Aliansi SUMBO-FKM menilai pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada satu atau dua pihak semata. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan yang kini menjadi objek penanganan hukum.
"Kami meminta Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," demikian kutipan dalam laporan tersebut.
Besarnya nilai dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp4,2 triliun menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir di Kalteng. Karena itu, setiap perkembangan penanganannya terus menjadi sorotan, termasuk siapa saja yang nantinya akan dimintai klarifikasi maupun keterangan oleh penyidik.
Kini bola berada di tangan Jampidsus Kejaksaan Agung. Masyarakat menanti sejauh mana laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan apakah pengusutan perkara ini akan membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap ke ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(red/j)
