Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah memasuki babak baru.
Peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026) kemarin, tidak sekadar menjadi seremoni pembangunan fasilitas, melainkan simbol lahirnya gerakan kolektif yang menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan masyarakat.
Langkah strategis tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim SH MH. Menurutnya, kehadiran Posko Terpadu GDAN merupakan bentuk nyata keberpihakan negara dan masyarakat dalam membangun benteng sosial yang kuat untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Suriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalteng menilai pembangunan posko tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan sebuah bangunan fisik.
"Ini adalah simbol perlawanan bersama. Ketika pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan elemen sipil berdiri dalam satu barisan, maka pesan yang disampaikan sangat jelas, yakni Kalimantan Tengah tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba," tegasnya.
Menurut Suriansyah, keberadaan Posko Terpadu GDAN dapat menjadi pusat koordinasi, edukasi, pengawasan, sekaligus penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung agenda pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif ini. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja kolektif yang konsisten. Posko ini dapat menjadi titik temu sinergi seluruh komponen bangsa dalam menjaga generasi muda dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalteng serta jajaran Polda Kalteng. Dukungan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen memerangi narkoba bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
"Berdirinya Posko Terpadu Anti Narkoba ini menegaskan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk keseriusan kita semua untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkotika. Siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba, sebaiknya menghentikan aktivitasnya, karena penegakan hukum akan berjalan secara tegas," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ririn Binti itu menjelaskan, posko tersebut nantinya akan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi kemasyarakatan, masyarakat adat Dayak, serta tokoh masyarakat setempat.
Namun lebih dari sekadar fungsi pengamanan, posko itu juga akan menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk menolak narkoba.
"Kami ingin membangun optimisme baru. Puntun harus dikenal bukan karena stigma masa lalu, tetapi karena keberhasilannya bangkit menjadi kawasan yang aman, damai, produktif, dan bebas dari narkoba," ungkapnya.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun menjadi penanda bahwa perang terhadap narkotika tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan kolaborasi sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Di tengah tantangan yang terus berkembang, langkah ini diharapkan menjadi model gerakan bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih aman, bermartabat, dan berdaya saing.(red/j)
