Tak Ada Toleransi, Pemko Palangka Raya Sapu Bersih Baliho Liar

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap keberadaan baliho liar yang dinilai merusak wajah kota. Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, penertiban akan dilakukan menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Sikap tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti buruknya estetika kota akibat maraknya media luar ruang tak tertata, sebagaimana disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.

“Baliho liar di badan jalan harus dibongkar. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami tidak melarang promosi, namun ada aturan yang wajib dipatuhi,” tegas Zaini, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pemasangan baliho secara sembarangan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menciptakan kesan semrawut yang mencederai identitas Kota Cantik Palangka Raya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan, tim gabungan DPMPTSP dan Satpol PP telah diterjunkan guna menyisir seluruh titik rawan pelanggaran. Baliho yang terbukti tidak berizin atau melanggar ketentuan akan langsung ditertibkan.

Zaini menekankan, penataan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan strategi serius membangun citra kota dan pariwisata.

“Wisatawan datang untuk melihat kota yang bersih dan tertata, bukan hutan baliho. Kalau wajah kota rusak, ekonomi ikut terdampak,” ujarnya.

Pemko Palangka Raya memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Zaini menyebut, kebijakan ini menjadi bukti keseriusan daerah menjalankan arahan pemerintah pusat sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih humanis, aman, dan berwibawa.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال