Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melontarkan apresiasi keras dan terbuka kepada Polda Kalteng atas keberhasilan membongkar peredaran narkotika raksasa lintas provinsi yang diduga kuat memanfaatkan jalur perbatasan Kalbar–Kalteng.
Pujian itu disampaikan Agustiar saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026), di hadapan Forkopimda dan Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan.
Ia menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar prestasi, melainkan peringatan keras bagi jaringan narkoba yang menjadikan Kalimantan sebagai jalur transit.
Dalam operasi gabungan Polres Lamandau dan Ditresnarkoba Polda Kalteng, polisi menyita 35,1 kilogram sabu serta 15.061 butir pil ekstasi, jumlah yang disebut berpotensi merusak dan menghancurkan masa depan ribuan warga.
“Ini bukti negara hadir dan tidak kompromi. Satu jaringan dipukul, banyak nyawa terselamatkan,” tegas Agustiar dengan nada tajam.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkotika melalui jalur Trans Kalimantan. Sebuah Toyota Raize merah mencoba kabur saat dihentikan petugas.
Pengejaran berakhir di kawasan hutan, dua tersangka dibekuk. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp4,4 juta, dua ponsel, dan kendaraan pengangkut.
Kapolda menegaskan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar aktor besar di balik jaringan lintas provinsi.
Keberhasilan ini dicatat sebagai salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Kalteng awal 2026, sekaligus sinyal keras bahwa Kalimantan Tengah bukan wilayah aman bagi sindikat narkotika.(jky)
