Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengirim sinyal keras kepada perusahaan kehutanan, di antaranya patuhi aturan, hormati hak masyarakat, atau siap berhadapan dengan konsekuensi. Pesan tegas itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi lintas perusahaan sektor kehutanan yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas, Rabu (18/2/2026).
Rakor dipimpin langsung Bupati HM Wiyatno, didampingi Sekda Usis I Sangkai dan Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto, serta dihadiri pejabat teknis dan perwakilan perusahaan pemegang izin usaha kehutanan.
Dalam nada tajam, Wiyatno menegaskan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat masih menjadi bom waktu di daerah. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa administratif, melainkan potensi gangguan keamanan wilayah jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan.
“Investasi kami dukung penuh. Tapi jangan pernah abaikan hak masyarakat. Kalau ada perusahaan merasa sudah beres, tapi warga masih menjerit, itu artinya ada yang salah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang diduga bermain di balik konflik untuk keuntungan pribadi. Praktik semacam ini, menurutnya, bukan hanya memperkeruh situasi, tetapi bisa memicu konflik baru yang lebih besar.
Tak hanya soal lahan, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga disorot sebagai isu krusial menjelang musim kemarau. Bupati menegaskan pencegahan adalah harga mati dan perusahaan wajib menjadi garda terdepan, bukan justru menjadi sumber risiko.
“Kalau sudah terbakar, penanganannya sulit dan mahal. Karena itu jangan tunggu api muncul baru bergerak,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menuntut transparansi total dari perusahaan terkait aktivitas investasi dan operasional di lapangan. Bupati menegaskan tidak boleh ada aktivitas usaha yang berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
Forum ini turut mengupas isu strategis lain seperti penataan kawasan hutan, kepatuhan izin, kewajiban CSR, hingga kontribusi riil perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Kapuas menegaskan, kehadiran investor harus memberi manfaat nyata: membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur, dan mengangkat ekonomi masyarakat sekitar, bukan sekadar mengambil hasil hutan lalu pergi.(red)
