Warga Dusun Tengah Murka, Desak Pemkab Bartim Tindak Tegas PT Bartim Coalindo

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Kesabaran warga Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) kian menipis. Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Bartim Coalindo bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat.

Di tengah keresahan itu, warga mendesak pemerintah tidak bermain aman dan segera menghukum tegas perusahaan tambang yang diduga merusak lingkungan.

Hermanto, warga Dusun Tengah, menyebut langkah Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu yang turun langsung ke lokasi tambang patut diapresiasi. Namun ia menegaskan, sidak tidak boleh berhenti sebagai formalitas.

“Kami tidak butuh kunjungan seremonial. Kalau terbukti melanggar, hentikan dan tindak tegas. Jangan biarkan kerusakan lingkungan terus terjadi sementara warga hanya bisa menonton,” kata Hermanto dengan nada keras, Jumat (30/1/2026).

Ia menilai aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo telah menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat. Ancaman pencemaran air, rusaknya ekosistem, hingga dampak jangka panjang bagi kesehatan warga disebut kian nyata.

“Ini soal masa depan kampung kami. Air adalah sumber kehidupan. Kalau ini rusak, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Hermanto juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai harus bertindak lebih dari sekadar mencatat temuan. Warga menuntut penegakan hukum tanpa kompromi jika perusahaan terbukti mengabaikan aturan lingkungan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke perusahaan besar. Kalau ada pelanggaran, sanksinya harus nyata,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional tambang PT Bartim Coalindo.

Dari hasil peninjauan lapangan, pemerintah daerah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serta dugaan kerusakan lingkungan yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan.(boy/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال