Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional tambang PT Bartim Coalindo, Jumat (30/1/2026).
Dari hasil peninjauan lapangan, pemerintah daerah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serta dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas akumulasi laporan dan keluhan masyarakat yang selama ini menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar.
Wabup Adi turun langsung ke lapangan, menyisir beberapa titik yang dinilai rawan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bartim guna melakukan pengecekan teknis, pengambilan data awal, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.
Adi menegaskan, temuan lapangan tidak akan berhenti pada sebatas catatan administratif. Pemerintah daerah, kata dia, akan menjadikan hasil sidak sebagai bahan evaluasi mendalam terhadap operasional perusahaan tambang yang bersangkutan.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di Barito Timur wajib patuh pada aturan. Tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran, apalagi jika berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Adi dengan nada tegas.
Ia menekankan, perlindungan lingkungan merupakan mandat yang tidak bisa ditawar. Pemkab Bartim, lanjutnya, tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan kaidah lingkungan, terlebih jika dampaknya dirasakan langsung oleh warga di sekitar wilayah tambang.
Sementara itu, DLH Bartim akan melakukan kajian lanjutan secara komprehensif atas temuan di lapangan, termasuk analisis dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap dokumen perizinan.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi sanksi atau langkah hukum lanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan tambang di Bartim. Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap sektor pertambangan akan diperketat, guna memastikan aktivitas investasi berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.(boy/red)
