DBD Mengintai Palangka Raya! 16 Kasus Meledak di Awal 2026, Dinkes Warning Keras Potensi KLB

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali mengancam Kota Palangka Raya. Januari 2026, jumlah kasus sudah menunjukkan sinyal bahaya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mencatat 16 kasus DBD hanya dalam tiga minggu pertama, dan angka ini diyakini belum berhenti.

Lonjakan kasus tersebut terjadi di tengah cuaca ekstrem yang tak menentu, dari panas menyengat tiba-tiba berubah menjadi hujan deras. Kondisi ini menjadi “karpet merah” bagi nyamuk Aedes aegypti untuk berkembang biak secara masif.

Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, H Riduan, menyebut situasi saat ini sebagai fase rawan yang kerap menjadi awal terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD jika masyarakat lengah.

“Tren penularan DBD di musim penghujan selalu meningkat. Kalau tidak dikendalikan sejak dini, risikonya bisa mengarah ke KLB,” tegas Riduan dalam surat kewaspadaan dini bernomor 400.7/176/DINKES/2026, tertanggal 28 Januari 2026.

Tak mau kecolongan, Dinkes Kota Palangka Raya langsung membunyikan alarm siaga dan menginstruksikan seluruh camat dan lurah se-Kota Palangka Raya untuk bergerak cepat. Upaya pencegahan diminta tidak sebatas seremonial, tetapi aksi nyata di lapangan.

Dinkes menekankan pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara ketat dan berkelanjutan melalui gerakan 3M Plus setiap minggu. Mulai dari menguras bak mandi dan tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, mendaur ulang barang bekas seperti kaleng dan gelas plastik, hingga membersihkan lingkungan dari sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

“Genangan air sekecil apa pun bisa menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Jangan anggap remeh,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta menaburkan bubuk abate secara selektif pada tempat penampungan air yang sulit dikuras. Dinkes memastikan abate bisa diperoleh gratis di puskesmas setempat.

Tak kalah penting, Riduan mengingatkan warga agar tidak menunda mencari pertolongan medis. Demam tinggi selama 2 hingga 7 hari yang disertai gejala DBD harus segera ditangani tenaga kesehatan.

“Banyak kasus fatal terjadi karena terlambat dibawa berobat,” katanya.

Untuk memperkuat benteng pencegahan, Dinkes juga menggenjot Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). Setiap rumah diminta aktif memantau jentik nyamuk secara mandiri demi memastikan lingkungan benar-benar bebas jentik.

“DBD bukan cuma urusan Dinkes. Ini perang bersama. Kalau lengah, korban bisa bertambah,” pungkas Riduan.

Dengan kasus yang sudah naik di awal tahun, Dinkes menegaskan Palangka Raya kini berada di zona waspada DBD. Kesadaran dan aksi cepat masyarakat menjadi penentu, apakah wabah bisa ditekan atau justru meledak menjadi KLB.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال