Suriansyah Halim: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Final

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pakar hukum sekaligus praktisi penegakan hukum, Suriansyah Halim, angkat bicara soal posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak dimasukkan ke dalam struktur kementerian.

Menurut Suriansyah, kebijakan tersebut sudah tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan, secara yuridis, kedudukan Polri memang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Secara hukum, posisi Polri memang berada langsung di bawah Presiden. Ini sudah diatur jelas dalam undang-undang, jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi,” kata Suriansyah kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Pengacara kondang itu menilai, penempatan Polri di bawah Presiden bukan tanpa alasan. Langkah tersebut justru dimaksudkan untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, lanjut Suriansyah, dikhawatirkan akan muncul tarik-menarik kepentingan politik dan birokrasi yang berpotensi mengganggu independensi lembaga kepolisian.

“Polri harus berdiri netral, profesional, dan fokus pada tugas utamanya. Dengan berada langsung di bawah Presiden, garis komando dan tanggung jawabnya jelas,” tegasnya.

Ia pun berharap wacana-wacana yang mendorong perubahan struktur Polri tidak mengaburkan substansi utama, yakni penguatan kinerja, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Yang terpenting bukan soal di mana Polri ditempatkan, tetapi bagaimana Polri bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada hukum serta keadilan,” pungkasnya.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال