Indeks SPBE Kalteng Tembus 3,41, Gubernur Agustiar: Bukti Serius Bangun Pemerintahan Digital

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan lompatan penting dalam transformasi digital.

Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional, Rabu (7/1/2026) melalui aplikasi Tauval, menempatkan Kalteng pada Indeks SPBE 3,41 dengan kategori Baik.

Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemprov Kalteng dalam membangun pemerintahan digital yang modern, inklusif, dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menilai capaian ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi tata kelola berbasis teknologi.

“Indeks SPBE 3,41 dengan kategori Baik ini bukan sekadar angka. Ini adalah hasil kerja kolektif dan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kita pernah berada di angka 1,00 pada 2021, dan hari ini kita membuktikan bahwa Kalimantan Tengah terus bergerak maju,” tegas Gubernur.

Menurutnya, peningkatan signifikan dari tahun ke tahun mencerminkan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang terus mendorong akselerasi digital di lingkungan Pemprov Kalteng.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Tantangan berikutnya adalah melangkah menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” ujarnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan hasil penilaian, Indeks SPBE Kalimantan Tengah disusun dari sejumlah domain, yakni Domain Kebijakan SPBE (3,50), Tata Kelola SPBE (2,70), Manajemen SPBE (2,73), serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi 4,01.

Tingginya skor pada Domain Layanan SPBE menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik di Kalteng.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال