Tamiang Layang, Habarkalimamtantengah.com – Polemik antara warga dan PT Alam Sukses Lestari (ASL) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali memanas. Sejumlah warga dari Desa Pulau Patai, Harara, dan Taniran menolak aktivitas penanaman pohon yang dilakukan perusahaan di kawasan hutan produksi, mengklaim lahan tersebut telah lama mereka kelola untuk bertani dan bermukim.
Masalah serupa sebenarnya pernah mencuat pada 2021 dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bartim. Kini, DPRD kembali menggelar RDPU lanjutan dengan melibatkan masyarakat tiga desa tersebut guna mencari jalan keluar dari konflik berkepanjangan ini.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan pihaknya akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang dan membebaskan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan kerja PT ASL.
“Masalah ini muncul karena adanya perbedaan prinsip operasional. PT ASL mendapat izin untuk pelestarian hutan, sedangkan masyarakat sudah lama tinggal dan bertani di kawasan yang kini dinyatakan sebagai hutan produksi milik negara,” ujar Nursulistio, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, penyelesaian tidak bisa hanya berpihak pada perusahaan. Pemerintah harus bijak agar pelestarian lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi warga. Ia menyebut, sebagian kawasan hutan produksi sebenarnya bisa dikonversi untuk pemukiman atau pertanian masyarakat.
“Langkah awal, kita akan inventarisasi warga yang memiliki hak tanah di kawasan tersebut. Hasilnya akan disampaikan ke KLHK agar bisa ditinjau kembali dan dikeluarkan dari kawasan hutan produksi,” jelasnya.
DPRD juga meminta pemerintah desa membantu masyarakat membuat surat keterangan tanah sebagai dasar administratif. “Masih banyak warga yang belum punya surat tanah. Kepala desa harus memfasilitasi mereka agar tidak kehilangan haknya,” tegas Nursulistio.
Sementara itu, Manajer Operasional PT ASL, Agus Erwanto, menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai mandat KLHK untuk menjaga kelestarian hutan produksi.
“Kami bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Jika ada penolakan, tentu akan dibahas sesuai prosedur. Prinsipnya, kami siap bersinergi dengan masyarakat,” kata Agus.
Agus menambahkan, PT ASL berkomitmen membangun kemitraan dengan warga sekitar, termasuk melalui program penghijauan produktif. “Kami bisa bantu masyarakat dengan bibit tanaman seperti cabe atau nanas agar bisa ditanam di sela kebun karet,” pungkasnya.(boy)