Pemprov Kalteng Serukan Keterbukaan Informasi Tanpa Diskriminasi

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang inklusif.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (21/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan publik, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh informasi.

“Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan hak atas informasi dapat diakses oleh semua tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال