Geram, Gubernur Kalteng Ultimatum Perusahaan yang Tak Taati Aturan Daerah

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menegaskan sikap tegasnya terhadap perusahaan yang masih abai terhadap aturan daerah.

Dalam arahannya baru-baru ini, Gubernur menekankan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib mematuhi ketentuan penggunaan pelat kendaraan KH serta membeli BBM di wilayah Kalteng.

“Setiap perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kalimantan Tengah wajib menggunakan pelat KH serta membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, bukan di tengah laut. Jika masih ada perusahaan yang melanggar, maka harus siap berhadapan dengan saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah,” tegasnya dengan nada serius.

Menurut Gubernur, kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi daerah, sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalteng.

Tak hanya menyoroti soal kepatuhan perusahaan, Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama kemajuan daerah.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kualitas generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan.

“Kami tidak ingin ada anak-anak, baik di pedalaman maupun di perkotaan, yang kehilangan kesempatan untuk sekolah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Pendidikan adalah prioritas utama untuk melahirkan generasi Kalteng yang unggul,” pungkasnya.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال