Sepakat, Eksekutif dan Legislatif Bartim Teken APBD Perubahan 2025

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) bersama DPRD setempat resmi menyepakati dan menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I yang digelar di gedung DPRD Bartim, Selasa (2/9/2025).

Rapat dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan bahwa proses finalisasi telah tuntas.

“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish,” ujarnya usai rapat.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Bupati. Selanjutnya Bupati meneruskan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu di-posting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan," jelas Nursulistio.(red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال