Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.
Salah satunya dengan meluncurkan program peningkatan kapasitas Linmas melalui sistem informasi pelaporan berbasis edukasi dan humanis.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Sat Pol PP Kapuas, Syahripin, di Kecamatan Basarang, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paradigma penanganan laporan masyarakat akan diarahkan dari cara-cara represif menjadi lebih preventif dan solutif.
“Dengan sistem ini setiap laporan akan ditanggapi melalui pendekatan dialog. Kami berterima kasih kepada Camat Basarang yang memfasilitasi kegiatan, Kapolsek Basarang, Babinsa Basarang, serta Dinas PMD yang turut menjadi narasumber dan pelatih bagi anggota Linmas,” ucap Syahripin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pelaporan nantinya akan terintegrasi dengan berbagai platform, termasuk nomor layanan WhatsApp dan media sosial resmi Sat Pol PP Kapuas.
Hal ini diharapkan menjadi wadah pelaporan yang responsif, edukatif, sekaligus humanis.
Camat Basarang, Nurcahyo, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, peran Linmas di tengah masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga pembinaan dan pelatihan dari Sat Pol PP harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Linmas harus profesional dalam melaksanakan tugasnya. Sinergi antara aparat hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan hubungan harmonis demi terwujudnya Kapuas yang aman, tertib, dan nyaman,” tandasnya.(red)