Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Mentaya, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutan Kepala Kanwil yang dibacakan Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, ditegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman mendalam mengenai hak-hak dasar manusia baik dari instrumen nasional maupun internasional sangat penting agar nilai-nilai HAM tertanam dalam budaya kerja aparatur negara. Dengan begitu, penerapan kebijakan publik akan lebih berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan martabat manusia.
“Mari kita membangun pemerintahan yang penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan kunci menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Kegiatan bertema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM” ini diikuti 65 peserta yang terdiri dari perwakilan Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, ASN instansi, hingga para guru di Kota Palangka Raya.
Hadir sebagai narasumber yakni Bintarno dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan Rico Septian Noor, dosen Universitas Palangka Raya.(jky)