Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) bersama DPRD resmi menyepakati dan menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I yang digelar di gedung DPRD Bartim, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan bahwa proses finalisasi telah tuntas.
"Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish," ujarnya usai rapat.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
"Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya Bupati akan melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan bisa segera dilaksanakan di lapangan," tukasnya.(boy)