Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com – Lima hari setelah aksi demonstrasi besar, Aliansi Cipayung Plus kembali mengingatkan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) agar tidak memandang remeh tuntutan massa.
Koordinator Lapangan Aliansi Cipayung Plus, Andri Mulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya tim DPRD yang dibentuk untuk mengkaji tuntutan para demonstran. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait tindak lanjut tersebut.
“Memang ada informasi bahwa tuntutan sedang dikaji, tapi saya belum tahu apakah itu satgas khusus atau tim internal DPRD. Sampai sekarang belum ada keterangan resmi yang kami terima,” ujar Andri, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, hal itu membuat massa aksi masih menunggu kejelasan, khususnya mengenai poin-poin tuntutan yang menyangkut isu daerah. Karena itu, Aliansi Cipayung Plus mendorong DPRD segera membuka ruang dialog formal melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami ingin ada forum resmi seperti RDP, agar tuntutan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditindaklanjuti. Jangan sampai hal serius seperti ini dianggap sebelah mata oleh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng,” tegasnya.
Andri menambahkan, konsolidasi internal antarorganisasi yang tergabung dalam aliansi terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan. Meski demikian, pihaknya menekankan bahwa dialog resmi dengan DPRD merupakan prioritas agar aspirasi masyarakat bisa terjawab.(red)
Aliansi Cipayung Plus menyampaikan 7 tuntutan yang terbagi menjadi 3 isu nasional dan 4 isu daerah, yakni:
Isu Nasional:
1. Mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk mencopot Kapolri.
2. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
3. Membatalkan kenaikan tunjangan DPR RI.
Isu Daerah:
1. Mendesak DPRD Kalteng membuat Perda terkait sistem peninjauan PHK dan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, serta UMKM.
2. Membatalkan Raperda tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD (Raperda Hak Keuangan).
3. Mendesak DPRD aktif turun tangan dalam penyelesaian konflik agraria.
4. Menolak kenaikan PBB/NJOP serta tarif BPJS di wilayah Kalteng.
