PMKRI Cabang Palangka Raya Kecam Keras Insiden Pengemudi Ojol yang Diduga Dilindas Aparat

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga dilindas aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis 28 Agustus 2025.

Dalam pernyataannya, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Aris menegaskan bahwa tindakan represif aparat bukan hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang seharusnya hadir untuk melindungi rakyat.

"Kami mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang diduga melindas seorang pengemudi ojol dalam aksi dijakarta.Polisi yang melindas korban harus segera diadili.Jangan lagi bersembunyi dibalik alasan-alasan yang di buat untuk menjauhkan pelaku dari hukuman," tegas Aris, Jumat (29/8/2025).

PMKRI Cabang Palangka Raya menilai peristiwa ini sebagai alarm bahaya atas memburuknya iklim demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Kekerasan semacam ini berpotensi melahirkan ketakutan massal serta memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

"Negara tidak boleh abai.Kekersaan terhadap rakyat hanya akan menambah luka dan memperdalam jurang antara aparat dan masyarakat," lanjut Aris.

PMKRI Cabang Palangka Raya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dalam impunitas. Negara harus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat tetap terlindungi.

Sehubungan dengan insiden tersebut, PMKRI  Cabang Palangka Raya menuntut:

1. Investigasi independen dan transparan atas kasus ini.

2. Pertanggungjawaban tegas dari oknum aparat yang terlibat.

3. Jaminan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.(rilis/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال