Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng yang digelar di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden saat membacakan amanat Plt Sekda menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan.
Data yang dihasilkan dari sistem kependudukan menjadi acuan dalam mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
"Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi maupun status hukum setiap warga negara, termasuk atas peristiwa kependudukan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.
Ia menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya melalui inovasi jemput bola dan layanan integrasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Selain peningkatan layanan, aspek keamanan data juga menjadi prioritas. Herson menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), guna melindungi data dari potensi ancaman dan memastikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi kependudukan.
"Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional, tetapi juga sebagai instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik serta pembangunan berbasis data," jelasnya
Herson menuturkan bahwa penguatan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya Pemprov dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil dengan perangkat daerah terkait.
Kegiatan Rakor juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.(red)