Magspot Blogger Template

Pendirian Gereja di Desa Sumber Makmur, Wabup Kotim Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Sampit, Habarkalimantantengah.com - Membahas isu penolakan yang berkembang terkait rencana pendirian rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Wakil Bupati Kotim, Irawati menghadiri audiensi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan panitia pendirian Gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Selasa (22/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung secara dialogis ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kotim, Danramil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Camat Mentaya Hilir Utara, serta Kepala Desa setempat.

Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan semangat musyawarah untuk menampung semua aspirasi masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku dan mengedepankan dialog.

"Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, terkait adanya penolakan tentu dialog harus dikedepankan untuk memupuk semangat saling menghargai antarumat beragama," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pendirian Gereja, Pendeta Nirawaty menyampaikan bahwa terkait penolakan pendirian gereja telah selesai, pemerintah hadir dan telah ditanggapi dengan baik.

"Permasalahan pendirian Gereja telah selesai. Pembangunan akan terus dikawal, baik dari pihak pemerintah maupun pihak terkait, harapan kita kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam hal saling menghargai antar umat beragama terus terjalin dengan baik," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo menegaskan bahwa Polri siap menjamin kebebasan beragama di wilayah Kotim, dengan tetap dalam aturan dan koridor hukum yang berlaku beserta turunanya, serta mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Kebebasan beribadah adalah hak setiap umat beragama di NKRI dan Polri siap menjamin kebebasan umat beragama namun tetap berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pemerintah akan terus mengedepankan prinsip toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan perdamaian sosial demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera di Kotim.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال