Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD Provinsi Kaimantan Tengah (Kalteng), Rabu (11/6/2025).
Kegiatan yang berlangsug di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin langung oleh Ketua DPRD Kalten, Arton S Dohong.
Dalam pengantarnya, Arton menyampaikan dua agenda utama rapat, yakni mengoordinasikan Pidato memperkenalkan Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 dan menyampaikan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029.
Sementara itu, Wagub Edy saat membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng menyampaikan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045.
RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan memperhatikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yaitu mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalteng (Manggatang Utus) dengan semangat kearifan lokal dalam NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, untukmenambut Indonesia Emas 2045.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan SDA lokal, meningkatkan pendidikan untuk SDM yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai Belom Bahadat, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan, menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemberdayaan Kearifan Lokal dalam kebijakan pemerintah, mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
Keseluruhan visi dan misi yang diwujudkan dalam Program Prioritas Huma Betang, yang terdiri dari Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
"Karena kami ingin, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan. Program itu akan efektif pada tahun 2026. Saat ini sedang kita persiapkan, agar tepat sasaran dantepat regulasi," tutur Wagub.
Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan, khususnya dukungan dari DPRD.
"Kita harus satu tekad dan satu langkah, selaras dari Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, hingga desa/kelurahan, agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat dan optimal bagi kesejahteraan yang selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden, dengan fokus membangun dari Desa, dan menyukseskan Program Strategi Nasional, seperti lumbung pangan, MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat," tegasnya.
Usai rapat, Wagub menyampaikan bahwa RPJMD merupakan salah satu syarat utama sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RPJMD ini berfungsi sebagai pedoman atau buku pedoman bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama lima tahun ke depan.
"Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum dibawa ke Kemendagri," tutupnya.(fad/red)