Magspot Blogger Template

Jalan Hancur, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng Gelar Razia Kendaraan ODOL

Sampit, Habarkalimantantengah.com - Salah satu cara dalam menjaga kualitas infrastruktur serta mendorong keadilan fiskal dalam pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Bupati H Halikinnor turun langsung memantau operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) Kamis (19/6/2025).

Razia ini digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan daerah.

Dalam keterangannya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.

Ia menjelaskan bahwa banyak kendaraan besar dengan muatan yang jauh melebihi kapasitas jalan telah merusak infrastruktur yang seharusnya bisa bertahan hingga lima tahun.

"Kalau kemampuan jalan hanya untuk maksimal 10 ton, tapi dilewati muatan 17 hingga 30 ton, itu jelas menghancurkan. Jalan yang seharusnya bertahan lima tahun, bisa rusak dalam hitungan bulan. Kalau dibiarkan, anggaran kita habis hanya untuk perbaikan, bukan pembangunan baru," ujarnya.

Bupati menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang harus ditanggung daerah akibat ulah segelintir pihak yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat luas.

Ia juga mengimbau kepada perusahaan dan pelaku usaha jasa transportasi untuk mematuhi aturan dan tidak semata mencari untung dengan mengorbankan fasilitas publik.

"Kami minta perhatian dari para pengusaha jasa angkutan. Jangan hanya mengejar untung besar tapi merugikan banyak orang. Operasi ini penting agar semua ikut aturan. Kalau patuh, tak ada yang perlu dikhawatirkan," tegasnya.

Selain soal tonase, Bupati juga menyoroti pentingnya kontribusi pajak kendaraan besar terhadap daerah. Menurutnya, banyak kendaraan beroperasi di wilayah Kotim namun pajaknya justru dibayarkan di daerah lain.

"Kita juga mendorong agar kendaraan-kendaraan besar yang beroperasi di Kotim segera mengubah nomor polisi menjadi Kalimantan Tengah, agar pajaknya masuk ke daerah kita. Jangan jalan kita yang rusak, tapi pajaknya dinikmati daerah lain," tegasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال