Magspot Blogger Template

Bawa Sabu, Pria 53 Tahun Ini Dibekuk Polisi Barsel

Buntok, Habarkalimantantengah.com - Kembali, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) membekuk seorang pria berinisial AB (53).

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R Hutapea melalui Kastresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekitar jam 23.00 Wib, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap AB di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan ,Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada saat penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu berbungkus plastik klip berwarna bening dengan berat 5,22 gram (bruto)," ucap Yonika," Minggu (1/6/2025).

Kemudian, lanjutnya, pelaku berikut barang bukti pihaknya amankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang Bukti diamankan satu paket narkotika jenis sabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 5,22 gram (bruto), satu unit handphone merk Oppo A17 warna hitam, dan satu unit motor merk Yamaha Nmax berwarna abu-abu," tukasnya.(red)



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال