Sampit, Habarkalimatantengah.com - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali berhasil menangkap dua tersangka narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Keberhasilan dalam menumpas peredaran gelap narkoba tersebut dibuktikan dengan digelarnya Press Release Tindak Pidana Narkoba, Rabu (7/4/2025).
Kegiatan yang digelar di
Mapolres Kotim tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Rezky Maulana Zulkarnain didampingi Kasihumas AKP Edy Wiyoko, serta Kasat Res Narkoba AKP Suherman.
"Anggota kita melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Jalan H Ikap Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan di Jalan Desa Damar Makmur Desa Damar Makmur Kecamatan Tualan Hulu," jelas Kapolres.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 5 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 501,72 gram dan 2 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram.
"Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan Polres di Kotim dengan menangkap dua tersangka, yaitu AL dan IH. AL merupakan residivis dalam perkara tindak pidana narkotika di tahun 2019 dan baru keluar bulan Oktober 2024," tambahnya.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka tersebut sebanyak 502,52 gram dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp753.780.000.
Berdasarkan keterangan AL, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Kotawaringin Barat.
AL berencana menjual kembali barang tersebut dengan harga Rp55.000.000, sehingga akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp25.000.000.
Penangkapan kedua tersangka tersebut dapat menyelamatkan 2.513 orang dari pengguna narkotika jenis sabu.
Polisi berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan dapat mengurangi peredaran narkotika di Kotim.
Polres Kotim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka dan akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di daerahnya.(fad)