Magspot Blogger Template

KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemprov Kalteng

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Secara simbolis, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyerahkan sisa dana sebesar Rp12.282.527.394 kepada Plt Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung yang mewakili Gubernur, berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Rabu (7/5/2025).

Leonard mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng pada tahun 2024 lalu yang berjalan kondusif dan lancar, meskipun masih terdapat satu sengketa Pilkada yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga memuji KPU Kalteng atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, serta menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik," ungkapnya.

Leo juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng senantiasa melibatkan pendampingan dari BPKP, APIP, serta instansi pengawasan terkait lainnya dalam setiap pelaksanaan kegiatan strategis, guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Sastriadi dalam laporannya menjelaskan bahwa dari dana hibah yang telah dilakukan Pemprov Kalteng, ada sisa dana anggaran lebih dari Rp12 miliar yang sudah ditransfer kepada rekening kas daerah Provinsi Kalteng.

Lanjut disampaikan, pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) telah berlangsung sesuai tahapan sejak tahun 2023 dan saat ini sebagian besar tahapan telah selesai.

Namun demikian, masih terdapat satu proses yang sedang berjalan pasca pemungutan suara, yakni di Kabupaten Barito Utara. Proses tersebut kini tengah berlanjut di MK dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

"Secara teknis, kami masih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Barito Utara, mengingat kami bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, dari sisi pembiayaan, tanggung jawab anggaran sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara," jelasnya.

Sastriadi mengutarakan berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2023 dengan jumlah anggaran senilai lebih dari Rp87,6 miliar, telah direalisasikan oleh KPU Kalteng sejumlah Rp75,3 miliar atau sebesar 85,90 persen yang direalisasikan oleh KPU.

Dari realisasi tersebut, sebagian besar merupakan skema cost sharing anggaran antara KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/ Kota sejumlah Rp35,2 miliar.

Dana tersebut digunakan oleh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan mereka. Adapun sisa anggaran dari total dana yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp12,2 miliar lebih atau sekitar 14 persen dari keseluruhan anggaran NPHD.(fad)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال