Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Kepemimpinan baru Universitas Palangka Raya (UPR) di bawah Rektor Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. dinilai memiliki momentum penting untuk membawa kampus negeri terbesar di Kalimantan Tengah memasuki fase baru, yakni bukan sekadar membenahi persoalan internal, tetapi membangun reputasi akademik yang berakar kuat pada kekayaan dan persoalan strategis Kalimantan.
Pandangan itu disampaikan Damai Alam Usop setelah Prof. Bhayu resmi dilantik sebagai Rektor UPR periode 2026-2030.
Menurut Damai, berakhirnya proses pemilihan rektor harus menjadi titik balik bagi seluruh pihak untuk mengakhiri energi yang terserap dalam kontestasi dan mengalihkannya kepada pembenahan serta lompatan institusi.
“Setelah seluruh proses pemilihan selesai, sekarang waktunya semua pihak memberi ruang kepada rektor baru untuk bekerja. UPR terlalu penting bagi Kalimantan Tengah kalau energinya terus habis pada kontestasi internal,” kata Damai, Senin (5/10/2026).
Ia menilai empat tahun ke depan tidak cukup hanya diisi agenda rutin. UPR membutuhkan arah yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta keberanian menentukan keunggulan akademik yang ingin dibangun.
“Yang kita perlukan sekarang adalah konsolidasi, pembenahan hal-hal mendasar, lalu keberanian menentukan ke mana sebenarnya UPR mau dibawa dalam empat tahun ke depan,” ujarnya.
Damai mengapresiasi komitmen Prof. Bhayu yang menjadikan 100 hari pertama sebagai momentum menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar, termasuk fasilitas belajar.
Namun, menurut dia, 100 hari pertama juga seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan diagnosis institusi secara menyeluruh.
“UPR perlu tahu posisi dirinya hari ini. Bukan hanya soal ruang kuliah atau fasilitas, tetapi juga kesehatan setiap program studi, kondisi SDM, aset, keuangan, sistem digital, mutu pelayanan, akreditasi, produktivitas riset, kondisi lulusan, sampai kerja sama yang benar-benar hidup dan menghasilkan manfaat,” katanya.
Menurut Damai, pemetaan tersebut penting agar setiap kebijakan tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi pada data dan kondisi riil institusi.
“Setelah baseline itu jelas, baru kita bicara transformasi,” tegasnya.
Damai melihat visi UPR Berbakat dan Bereputasi dapat menjadi fondasi untuk membangun ekosistem akademik yang lebih kuat.
Ia mengingatkan agar istilah “berbakat” tidak hanya diterjemahkan sebagai pencarian mahasiswa berprestasi.
“Yang harus dibangun adalah ekosistem talenta. Mahasiswanya kompeten, dosennya terus berkembang, dan tenaga kependidikannya profesional,” jelasnya.
Sementara reputasi, menurutnya, tidak seharusnya dibangun semata-mata melalui pengejaran peringkat universitas.
“Reputasi yang kuat lahir dari mutu akademik, integritas, kualitas riset, kebermanfaatan bagi masyarakat, dan pengakuan dari luar terhadap pekerjaan yang memang bagus,” katanya.
Karena itu, Damai mendorong UPR memperkuat orientasi Kampus Berdampak.
Menurutnya, keberhasilan universitas tidak cukup dihitung dari jumlah penelitian, seminar, pengabdian, maupun nota kesepahaman.
“Pertanyaan berikutnya harus lebih serius, yaitu penelitian itu dipakai atau tidak? Kerja sama itu menghasilkan apa? Pengabdian mengubah apa? Mahasiswa setelah lulus mampu melakukan apa?” ujarnya.
Ia menilai ukuran perguruan tinggi modern kini bergerak dari sekadar aktivitas menuju hasil dan dampak.
Damai juga menyoroti pentingnya transformasi kurikulum agar UPR mampu merespons perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi digital, perubahan dunia kerja, dan kebutuhan kompetensi baru.
Menurutnya, UPR tidak perlu menyalin model universitas di negara lain.
“UPR tidak perlu menjadi Finlandia dan tidak perlu menjadi Tiongkok. Yang harus kita rumuskan adalah model UPR sendiri,” katanya.
Ia menawarkan satu prinsip, yakni standar ilmu harus global, tetapi persoalan yang dipecahkan harus berangkat dari realitas Kalimantan.
Mahasiswa, kata Damai, tidak cukup hanya menguasai kompetensi utama bidang studinya. Mereka juga perlu dibekali literasi AI dan data, kemampuan riset, problem solving, komunikasi, kepemimpinan, kewirausahaan, serta pengalaman menyelesaikan persoalan nyata.
Kompetensi lintas bidang juga dinilai perlu diperluas.
“Anak kehutanan bisa mengambil data science. Anak ekonomi bisa mengambil sustainability atau carbon economy. Anak hukum bisa belajar indigenous governance. Anak pertanian bisa masuk precision agriculture dan AI,” katanya.
Menurut dia, fleksibilitas semacam itu memungkinkan UPR mengembangkan kompetensi baru tanpa harus selalu membuka program studi baru setiap kali muncul tren keilmuan.
Gagasan yang lebih besar, menurut Damai, adalah menjadikan persoalan Kalimantan Tengah sebagai kekuatan riset UPR.
Gambut, hutan, kebakaran, sungai, pangan, kesehatan, sumber daya alam, transformasi digital, tata kelola, masyarakat adat, budaya, dan keberlanjutan dapat menjadi agenda riset lintas disiplin.
“Ambil satu contoh persoalan gambut dan kebakaran hutan. Di situ ada persoalan ekologi, teknologi, kesehatan, ekonomi, hukum, tata kelola, pendidikan sampai perilaku masyarakat. Artinya satu persoalan membutuhkan banyak disiplin,” katanya.
Karena itu, ia mendorong UPR mengembangkan pendekatan satu persoalan, banyak disiplin.
Kalimantan Tengah, lanjutnya, bahkan dapat dikembangkan sebagai living laboratory bagi UPR.
Namun, ada satu prinsip yang menurutnya tidak boleh ditinggalkan: masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra pengetahuan.
“Masyarakat jangan hanya menjadi objek penelitian. Akademisi mempunyai ilmu dan metodologi, tetapi masyarakat lokal juga mempunyai pengalaman ekologis, pengetahuan budaya, sejarah ruang dan pengetahuan praktis yang telah hidup sangat lama,” tuturnya.
Damai juga menilai UPR mempunyai peluang besar memperkuat identitas akademiknya melalui kekayaan sejarah dan budaya Kalimantan Tengah.
Ia menyinggung pengujian terhadap UU Provinsi Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi yang antara lain berkaitan dengan pengakuan identitas etnik Dayak.
Menurutnya, isu tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah.
“Yang sedang kita cari adalah bagaimana mengakui akar historis dan kultural daerah tanpa mengurangi kesetaraan siapa pun yang hidup di dalamnya,” katanya.
Dalam konteks itu, Damai menilai nilai-nilai Huma Betang dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan akademik dan tata kelola universitas.
“UPR jangan menjadikan Huma Betang hanya sebagai jargon atau ornamen kebudayaan. Nilai kebersamaan, kesetaraan, toleransi, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum dapat diterjemahkan menjadi budaya tata kelola kampus,” ujarnya.
Ia menilai identitas historis-kultural Dayak dapat ditempatkan sebagai bagian dari kekhasan Kalimantan Tengah, sementara UPR tetap menjadi rumah akademik yang terbuka bagi siapa pun.
“Dua hal itu sama sekali tidak bertentangan. Justru universitas yang mempunyai akar yang kuat biasanya lebih mudah mempunyai identitas akademik,” katanya.
Menurut Damai, UPR tidak perlu menjadi versi kecil universitas lain. Kampus tersebut justru harus menemukan bidang keilmuan yang membuat dunia akademik tertarik melihat Kalimantan Tengah.
Ia menyebut sejumlah bidang yang dapat dikembangkan sebagai kekuatan UPR, antara lain gambut tropis, hutan dan biodiversitas, masyarakat adat, hukum yang hidup, sungai dan tata air, pembangunan wilayah tropis, ekonomi sumber daya, kesehatan tropis, indigenous knowledge, budaya Dayak, hingga pemanfaatan AI.
“Kalau itu dibangun secara konsisten, lokalitas tidak menjadi hambatan menuju global. Justru lokalitas menjadi keunggulan ilmiah,” tegasnya.
Damai juga mendorong perubahan cara UPR membangun kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menilai keberhasilan kerja sama tidak seharusnya diukur dari banyaknya MoU yang ditandatangani.
“Ukurannya adalah berapa mahasiswa mendapat pengalaman yang berkualitas, berapa riset digunakan, berapa inovasi diterapkan, berapa kebijakan terbantu oleh kajian universitas, berapa persoalan masyarakat diselesaikan, dan berapa sumber daya eksternal yang berhasil dibawa masuk untuk memperkuat kampus,” katanya.
Karena itu, ia mengusulkan agar UPR bergerak dari sekadar link and match menuju link, match, create, dan impact.
“Kampus terkoneksi dengan kebutuhan masyarakat, menyesuaikan kompetensinya, bersama-sama menciptakan solusi, lalu memastikan solusi itu benar-benar digunakan,” ujarnya.
Pada akhirnya, Damai menilai transformasi UPR harus ditopang tata kelola yang kuat.
Digitalisasi dan smart campus, katanya, tidak boleh hanya berarti memperbanyak aplikasi.
“Kampus disebut cerdas kalau datanya terintegrasi, proses pelayanannya lebih sederhana, asetnya diketahui dan produktif, keputusan pimpinan berbasis data, serta mahasiswa dan dosen bisa merasakan bahwa birokrasi membantu pekerjaan akademik, bukan justru menjadi beban akademik,” katanya.
Ia berharap kepemimpinan Prof. Bhayu mampu menyatukan agenda pembenahan internal, penguatan akademik, riset, inovasi, dan kebermanfaatan sosial dalam satu arah yang terukur.
“Bangun manusianya, perbaiki institusinya, kuatkan ilmunya, hubungkan dengan persoalan nyata, kemudian ukur dampaknya. Kalau proses itu berhasil, reputasi akan mengikuti,” pungkas Damai.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Prof. Bhayu Rhama dan mengajak seluruh pihak memberi kesempatan kepada kepemimpinan baru untuk bekerja.
“Setelah kompetisi selesai, saya kira sekarang waktunya membangun UPR bersama-sama. Kritik tetap penting, tetapi kritik juga harus disertai gagasan dan kesediaan untuk bekerja,” katanya.
Damai berharap empat tahun kepemimpinan baru tidak hanya membuat UPR semakin besar secara institusional, tetapi juga semakin relevan bagi mahasiswa, masyarakat, pembangunan Kalimantan Tengah, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Sebab, menurutnya, masa depan UPR pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa besar kampus itu tumbuh, tetapi seberapa penting keberadaannya bagi Kalimantan dan dunia.(red/j)
