Karhutla Kalteng Berdampak pada Udara hingga Penerbangan, KRKT Desak Evaluasi Terbuka

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya menyisakan persoalan api dan luasan wilayah terdampak. Ketika kualitas udara menurun, aktivitas pendidikan harus beradaptasi, dan penerbangan mengalami gangguan, dampaknya turut merambah ruang-ruang kehidupan masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dewan Pengurus Pusat Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (DPP KRKT). Organisasi ini meminta pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka terhadap efektivitas penanganan karhutla, sekaligus memastikan komunikasi publik mengenai kondisi masyarakat berpijak pada indikator yang utuh.

Dalam press rilis bernomor PR-001/DPP/KRKT/IX/2026 tertanggal 24 September 2026, KRKT menyoroti penggunaan narasi bahwa kehidupan masyarakat tetap “normal”. Menurut KRKT, keberlangsungan aktivitas ekonomi semata tidak cukup untuk menggambarkan kondisi masyarakat apabila pada saat yang sama kualitas udara, pendidikan, kesehatan lingkungan, dan transportasi udara masih menghadapi gangguan.

Pandangan tersebut disampaikan dengan merujuk pada sejumlah data resmi yang dicantumkan KRKT dalam rilisnya.

BNPB, untuk periode 1 Januari hingga 19 September 2026, mencatat lebih dari 142.000 deteksi hotspot, sekitar 3.800 kejadian karhutla, serta hampir 13.000 hektare luasan yang ditangani di Kalimantan Tengah. Dalam laporan yang sama, BNPB juga menyebut adanya asap pekat, jarak pandang sekitar 500 meter di sebagian wilayah, serta kualitas udara dalam kategori berbahaya.

Dari sektor pendidikan, data Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang dikutip KRKT menunjukkan rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 563 pada 22 September 2026, yang berada dalam kategori berbahaya. Dari 424 satuan pendidikan yang dipantau, sebanyak 135 sekolah atau sekitar 32 persen telah beralih ke pembelajaran dari rumah secara penuh.

Dampak juga tercatat pada sektor penerbangan. Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 201 penerbangan di Kalimantan Tengah terdampak selama periode 14-20 September 2026. Rinciannya, 79 penerbangan mengalami keterlambatan, 121 dibatalkan atau ditunda, dan satu penerbangan dialihkan.

Sementara itu, BMKG dalam pemantauan 10 hari hingga 21 September 2026 mencatat 5.283 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah. Dalam laporan nasional pada periode pemantauan tersebut, angka itu menjadi yang tertinggi.

Bagi KRKT, rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar jumlah operasi, personel, ataupun rapat koordinasi yang telah dilakukan.

KRKT berpandangan, ukuran yang lebih substantif adalah hasil yang dapat dirasakan masyarakat, yakni kualitas udara yang membaik, aktivitas pendidikan yang kembali berjalan secara aman, transportasi yang pulih, serta kebakaran yang benar-benar terkendali.

“Rakyat yang tetap bekerja bukan bukti bahwa keadaan sudah normal. Jangan jadikan daya tahan rakyat sebagai alasan untuk mengecilkan dampak karhutla,” demikian pernyataan KRKT dalam rilis tersebut.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, KRKT menyampaikan lima desakan kepada pemerintah.

Pertama, organisasi tersebut meminta komunikasi publik mengenai kondisi masyarakat disusun berdasarkan indikator yang lebih komprehensif, antara lain kualitas udara, pembelajaran, kesehatan, jarak pandang, dan transportasi.

Kedua, KRKT mendorong keterbukaan data harian secara terintegrasi. Data yang dimaksud mencakup hotspot, kejadian karhutla, luas area terbakar, luasan yang ditangani, ISPU atau PM2.5, jarak pandang, sekolah yang menerapkan BDR atau pembelajaran jarak jauh, gangguan penerbangan, serta indikator kesehatan.

Ketiga, KRKT meminta adanya penjelasan yang terang mengenai metodologi setiap angka. Menurut organisasi tersebut, hotspot, kejadian karhutla, luas area terbakar, dan luasan yang ditangani merupakan indikator yang berbeda sehingga tidak semestinya dipertukarkan. Setiap data, kata KRKT, perlu disertai periode cut-off dan metode pengukuran.

Keempat, KRKT mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum terkait karhutla. Namun, organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga proses hukum tetap berdasarkan temuan resmi dan tidak mendahului proses pembuktian.

Kelima, KRKT mengusulkan target hasil yang dapat diuji. Penanganan dinilai perlu tercermin melalui perbaikan kualitas udara, kembalinya pembelajaran tatap muka secara aman, pulihnya penerbangan, serta menurunnya kejadian kebakaran dan asap secara konsisten.

Di sisi lain, KRKT menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kerja para petugas di lapangan. Pemadam, relawan, tenaga kesehatan, aparat, dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla disebut membutuhkan dukungan kebijakan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

KRKT juga mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat penanganan karhutla, termasuk memberikan arahan terkait penindakan terhadap korporasi yang terbukti melanggar serta meminta laporan terkini mengenai penanganan karhutla.

Pada akhirnya, KRKT mendorong agar penanganan karhutla tidak berhenti pada intensitas operasi di lapangan, tetapi dapat diukur melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan dapat ditelusuri melalui data yang terbuka.

“Presiden, jangan korbankan rakyat Kalimantan Tengah dalam situasi yang terus membebani kesehatan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat,” demikian sikap KRKT dalam rilisnya.

Organisasi tersebut menyatakan tuntutannya berfokus pada hasil yang dapat dirasakan, data yang dapat diperiksa, serta penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP KRKT Damai Alam Usop, dan Sekretaris Jenderal Rian Frinandoe di Palangka Raya, 24 September 2026.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال