Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (11/9/2026).
Dalam pidato resmi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakannya, Edy menegaskan sejumlah agenda strategis menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Di antaranya efisiensi anggaran, pemerataan akses terhadap layanan dasar, serta penguatan mitigasi dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengenai aksesibilitas wilayah terpencil, Pemprov Kalteng menempatkan pemerataan pelayanan sebagai salah satu fokus utama.
Kebijakan afirmatif diarahkan melalui pemerataan tenaga kesehatan, pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pelosok, penguatan sistem rujukan, hingga pemanfaatan layanan telemedisin untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.
Di sektor pendidikan, Pemprov Kalteng juga memastikan keberlanjutan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), termasuk dukungan terhadap biaya pendidikan hingga Bantuan Biaya Kuliah melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.
Sementara itu, merespons perhatian Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, dan Demokrat terkait potensi bencana pada musim kemarau, Pemprov Kalteng memaparkan sejumlah langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman karhutla.
Pada tahap siaga bencana, pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3 miliar kepada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK). Dukungan melalui alokasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) pada sektor kehutanan dan lingkungan hidup juga terus diperkuat.
Tak hanya berfokus pada aspek penanganan kebakaran, pemerintah daerah turut memperhitungkan dampak karhutla terhadap ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Kalteng menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersubsidi di 14 kabupaten/kota, mengoptimalkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta melakukan pemantauan harga komoditas secara harian di pasar.
Di sisi fiskal, berbagai masukan fraksi DPRD menjadi perhatian Pemprov Kalteng dalam menjaga ruang keuangan daerah tetap sehat dan terukur.
Efisiensi dilakukan secara ketat terhadap belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas, termasuk perjalanan dinas dan belanja administrasi.
Sementara itu, tekanan terhadap postur anggaran akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur dari pemerintah pusat turut direspons melalui penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Dalam penjelasannya, defisit anggaran disebut berhasil ditekan hingga berkurang Rp225 miliar melalui penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp216 miliar serta optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari hasil dan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat Kalteng,” ujar Edy saat membacakan jawaban Gubernur.
Gubernur Agustiar Sabran melalui Wagub Edy Pratowo juga menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, masukan, dan catatan kritis yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kalteng, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, dan PAN.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Perubahan APBD 2026 agar pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, ketepatan sasaran, efisiensi, serta orientasi pada hasil.
Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif dan penyerapan belanja, tetapi mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat serta memperkuat kualitas pembangunan di Kalimantan Tengah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng, serta anggota DPRD Provinsi Kalteng.(red/j)
